Siap-siap Lur! ASN di Jateng yang Tak Taat Protokol Kesehatan Bakal Didenda

Sakit Hati Rekan Bisnis Berujung Pembunuhan Sadis Pasutri di Tegal
Agustus 4, 2020
3 Pilar Jajaran Wilayah Hukum Kuantan Mudik Rangkul Warga Berantas PETI
Agustus 6, 2020

LSM Soko Kuansing – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo tengah menggodok mekanisme denda untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak patuh protokol kesehatan. Menurut Ganjar, hal itu diharapkan bisa menjadi contoh kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.

Hal itu diungkapkan Ganjar usai rapat evaluasi penanganan COVID-19 di gedung A Pemprov Jateng. Ganjar mengatakan saat ini sedang ramai di Indonesia soal klaster perkantoran, maka Ganjar akan memulai di lingkungannya dulu untuk antisipasi.

“Sekarang di Indonesia lagi rame klaster penularan di kantor-kantor. Maka, kantor sendiri harus mempersiapkan dan memperbaiki protokol kesehatannya. Saya tadi minta, daripada menghukum masyarakat, kita coba latihan dulu dengan menghukum diri sendiri. Maka saya minta disiapkan konsepnya, mulai ASN dulu, yang melanggar akan didenda,” kata Ganjar di kantornya, Semarang, Senin (3/8/2020).

Ganjar pun menyiapkan opsi pemotongan gaji bagi ASN yang tak tertib itu. Namun hal itu masih perlu simulasi.

“Kalau nggak punya uang, ya tak potong gajinya. Saya minta ini disiapkan dan segera disimulasikan,” jelas Ganjar.

“Ini akan saya dorong, karena ini momentum untuk memberikan contoh demi perbaikan,” imbuhnya.

Untuk diketahui, protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di kantor Pemprov Jateng dilakukan mulai dari disiapkan banyak tempat cuci tangan, kemudian thermal scanner di pintu masuk, dan wajib memakai masker.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *